Monday, January 11, 2010

Kepentingan Nasional Indonesia di Dunia Internasional

I. PENDAHULUAN

Pada hakekatnya kepentingan nasional Indonesia adalah menjamin kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia yang berada di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, tegaknya NKRI yang memiliki wilayah yurisdiksi nasional dari Sabang sampai Merauke sangat perlu untuk dipelihara. Namun mengingat wilayah Indonesia yang sangat luas, dimana terdiri lebih dari 17.500 pulau, memiliki posisi yang sangat strategis di antara benua Asia dan Australia, serta di antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia, bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan. Dengan posisi strategis tersebut, maka berbagai negara khususnya negara-negara besar memiliki kepentingan terhadap kondisi stabilitas keamanan di Indonesia. Implikasi dari kepentingan negara lain tersebut menimbulkan kecenderungan campur tangan atau kepedulian yang tinggi dari negara-negara tersebut terhadap kemungkinan gangguan stabilitas keamanan Indonesia.

Sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, maka kepentingan nasional Indonesia adalah melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Kepentingan nasional tersebut diaktualisasikan salah satunya dengan pelaksanaan politik luar negeri bebas dan aktif. Polugri ini dituangkan kedalam program kerja cabinet, dan pada saat ini, kebijakan luar negeri Indonesia pada tahun 2005 merupakan bagian dari kebijakan pemerintahan Kabinet Indonesia bersatu (2004-2009), yang konsisten diabdikan bagi kepentingan nasional.

Pencapaian kepentingan nasional Indonesia di dunia internasional tidak terlepas dari perubahan lingkungan strategis balik dalam tataran global maupun regional yang memberikan tantangan sekaligus kesempatan bagi proses pencapaian kepentingan tersebut. Dan dalam rangka menghadapi tatanan dunia yang semakin berubah dengan cepatnya, semakin disadari perlunya untuk mengembangkan kelenturan dan keluwesan dalam pelaksanaan kebijakan luar negeri agar dapat memanfaatkan berbagai tantangan dan peluang yang muncul dari perubahan lingkungan strategis secara optimal. Sehubungan dengan hal tersebut, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono dalam pidato kuncinya pada bulan Mei 2005 telah memperkenalkan suatu konsep baru yaitu kebijakan luar negeri “konstruktivis”, yang pada intinya dimaksudkan untuk mengembangkan tiga macam kondisi dalam pelaksanaan kebijakan luar negeri Indonesia yaitu: (1) pola pikir positif dalam mengelola kerumitan permasalahan luar negeri; (2) konektivitas yang sehat dalam urusan-urusan internasional; dan (3) identitas internasional yang solid bagi Indonesia yang didasarkan pada pencapaian-pencapaian domestik dan diplomatiknya. Diplomasi Indonesia yang dilaksanakan oleh Departemen Luar Negeri (Deplu) turut mengaktualisasikan program dan prioritas Kabinet Indonesia Bersatu yang pada intinya adalah melakukan diplomasi total untuk ikut mewujudkan Indonesia yang bersatu, lebih aman damai, adil, demokratis dan sejahtera.

Untuk memastikan tercapainya tujuan nasional, Departemen Luar Negeri menekankan pada kerja sama diplomatik dengan negara-negara di dunia internasional dalam seri lingkaran konsentris (concentric circles) yang terdiri dari: Lingkaran pertama adalah Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) yang merupakan pilar utama bangsa Indonesia dalam menjalankan politik luar negerinya. Kemudian yang berada pada lingkaran konsentris kedua adalah ASEAN + 3 (Jepang, China, Korea Selatan). Di luar hal tersebut, Indonesia juga mengadakan hubungan kerja sama yang intensif dengan Amerika Serikat dan Uni Eropa yang merupakan partner utama ekonomi Indonesia. Dalam lingkaran konsentris yang ketiga, Indonesia mengakui pentingnya menggalang kerja sama dengan like-minded developing countries. Itulah yang menyebabkan Indonesia secara aktif ikut serta dalam keanggotaan Non-Aligned Movement (NAM), the Organization of the Islamic Conference (OIC), the Group of 77 (G-77) dan the Group of 15 (G-15). Dengan forum-forum tersebut Indonesia dapat menerapkan diplomasinya untuk memperkuat usaha bersama dalam rangka menjembatani kesenjangan antara negara-negara berkembang dengan negara maju. Sementara itu, pada level global, Indonesia mengharapkan dan menekankan secara konsisten penguatan multilateralisme melalui PBB, khususnya dalam menyelesaikan segala permasalahan perdamaian dan keamanan dunia. Indonesia juga menolak segala keputusan unilateral yang diambil di luar kerangka kerja PBB.

Penerapan politik luar negeri bebas - aktif tersebut juga harus disesuaikan dengan perubahan lingkungan strategis baik di tingkat global maupun regional yang sangat mempengaruhi penekanan kebijakan luar negeri Indonesia. Polugri Indonesia didesain untuk mampu mempertemukan kepentingan nasional Indonesia dengan lingkungan internasional yang selalu berubah. Tidak dapat dipungkiri perlunya polugri yang luwes dan flexible untuk menghadapi segala tantangan dimaksud. Perubahan lingkungan internasional tersebut tidak hanya disebabkan oleh dinamika hubungan antar negara tetapi juga perubahan isu, dan munculnya aktor baru dalam hubungan internasional yang berupa non-state actors.


II. LINGKUNGAN STRATEGIS INTERNASIONAL

Fenomena saling ketergantungan antar negara dan saling keterkaitan antar masalah memang telah terlihat dalam interaksi hubungan internasional. Hal ini tercermin dari pembentukan kelompok kerja sama regional baik berlandaskan kedekatan geografis maupun fungsional yang semakin meluas. Demikian pula, saling keterkaitan antar masalah juga terlihat dari pembahasan topik-topik global pada agenda internasional yang cenderung membahas isu-isu yang menyangkut hak asasi manusia (HAM), intervensi humaniter, demokrasi dan demokratisasi, “good governance” dan anti-korupsi, lingkungan hidup, masalah tenaga kerja, kejahatan transnasional seperti terorisme dll. Fenomena tersebut di atas diikuti pula oleh fenomena globalisasi yang semakin meluas, dimana globalisasi merupakan arus kekuatan yang dampaknya tidak dapat dielakkan oleh negara manapun di dunia. Globalisasi telah membawa berbagai peluang besar bagi kemajuan perekonomian negara-negara yang dapat memanfaatkannya, namun tidak dapat dipungkiri bahwa globalisasi pada kenyataannya juga memiliki dampak yang merugikan, khususnya bagi negara-negara yang belum atau kurang mampu memanfaatkan kesempatan yang tersedia.

Situasi politik dan keamanan dunia pasca perang dingin relatif stabil dalam pengertian tidak ada perang besar yang terjadi, namun terjadi proxy war dibeberapa kawasan. Dalam perkembangan terakhir, kawasan Asia dan Pasifik relatif aman dan stabil. Situasi konflik di Afghanistan telah menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Dalam situasi konflik Arab/Israel, terdapat langkah maju dengan penarikan mundur Israel secara sepihak dari Jalur Gaza dan berlangsungnya proses demokratisasi di Palestina yang memberikan harapan bagi pembukaan kembali perundingan damai yang berkelanjutan. Selain itu, di sejumlah negara khususnya di kawasan Afrika, Amerika Selatan dan Tengah, serta Asia Pasifik –yang sejak awal 1990-an menjadi ajang konflik internal- kini telah tampil pemerintahan-pemerintahan baru yang demokratis. Proses demokratisasi yang mulai tumbuh dan menguat di wilayah-wilayah konflik dapat dijadikan titik awal yang sangat diperlukan demi terciptanya penyelesaian konflik-konflik tersebut. Selain konflik-konflik eksternal, konflik - konflik internal di berbagai belahan dunia juga relatif mereda. Misalnya saja Indonesia yang dapat menyelesaikan konflik di Aceh dengan cara-cara damai. Banyak pihak yang menilai bahwa penyelesaian masalah di Aceh dapat dijadikan salah satu contoh yang baik dalam menyelesaikan konflik internal suatu negara.

Dalam sektor ekonomi, pertumbuhan ekonomi dunia akhir – akhir ini menunjukkan tanda-tanda perkembangan positif. Peningkatan ini dipengaruhi oleh ekonomi AS yang terus membaik dan ekonomi China yang terus tumbuh dengan rata-rata tinggi. Menyusul perekonomian Jepang yang mulai pulih setelah mengalami stagnasi, berbagai krisis dan skandal selama 15 tahun. Bahkan Jepang mencatat pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dari pada Eropa. Ekonomi India juga telah menyumbangkan prestasi ekonomi dalam dunia internasional dengan pertumbuhan ekonominya yang mencapai 7 %.

Namun demikian, terdapat pula beberapa peristiwa penting yang berdampak pada perekonomian dunia saat ini. Kenaikan harga bahan bakar minyak adalah salah satu masalah yang cukup mendominasi. Setelah topan Katrina menyapu Amerika Serikat, harga minyak per barrel sempat menyentuh 70 Dolar AS. Namun, sejumlah pakar mengingatkan bahwa kenaikan harga BBM dunia terutama disebabkan permintaan tinggi yang tidak diimbangi kapasitas penyediaan yang memadai dari pihak produsen. Selain itu, faktor lain yang menghambat pertumbuhan ekonomi global adalah kemiskinan. Sekitar 21 % dari penduduk dunia masih berada di bawah garis kemiskinan. Sementara itu, upaya mencapai sasaran pembangunan global yang ditargetkan dalam Millenium Development Goals (MDGs) setelah 5 tahun ternyata masih menjadi sumber keprihatinan khususnya bagi negara-negara berkembang.

Setelah 20 tahun pasca perang dingin, unilateralisme ekslusif Amerika Serikat memang masih terjadi di berbagai kawasan, tetapi sudah mulai melemah secara berangsur-angsur. Dalam gambaran dunia yang kontradiktif, muncul kekuatan-kekuatan baru di luar Amerika. Untuk kawasan Eropa, Uni Eropa masih merupakan benih kekuatan baru kendati di tahun 2005 mereka gagal menyepakati konstitusi bersama. Di Asia Selatan, India muncul sebagai kekuatan yang sangat berpengaruh dan menjadi penentu stabilitas di kawasan. Sedangkan di kawasan Asia Timur, China dan Jepang memainkan peranan politik yang sangat penting. Pergeseran kekuatan ini disebabkan salah satunya oleh faktor ekonomi, lebih spesifik lagi adalah soal minyak. Di tahun yang akan datang, persoalan energi ini masih akan tetap menjadi motor dinamika politik dunia. Perebutan pengaruh atas sumber minyak dunia tercermin di lapangan geostrategi. Ketika Amerika berhasil mengontrol minyak Timur Tengah, China dan Rusia berhasil menguasai jalur eksplorasi minyak Asia Tengah dan Laut Utara. Medan pengaruh minyak masih akan meluas ke wilayah lain seperti Asia Tenggara, Afika dan lain-lain.

Dunia yang penuh dengan ketidakpastian dan kontradiksi inilah yang menjadi lingkungan strategis di mana diplomasi Indonesia dapat dijalankan secara tepat dan menyeluruh. Peluang untuk memanfaatkan kesempatan yang terbuka dari era globalisasi ini, akan tergantung pada kedekatan faktor-faktor internasional dengan faktor-faktor domestik (intermestik) kita. Kemajuan dari proses reformasi dan demokratisasi telah memungkinkan Indonesia menjadi negara yang lebih siap dalam menghadapi proses globalisasi dan mampu menempatkan dirinya tampa ada rasa kecanggungan dalam arus utama dari masyarakat global.

III. LINGKUNGAN STRATEGIS KAWASAN

Proses integrasi negara-negara kawasan Asia Timur semakin berkembang pesat. Hal ini tidak terlepas dari peran penting ASEAN sebagai organisasi regional di kawasan Asia Tenggara. Rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN IX telah menyepakati pembentukan ASEAN Community pada tahun 2020 yang bersendikan pada tiga pilar (komunitas ekonomi, politik keamanan dan sosial budaya), serta kesepakatan mengenai rencana-rencana aksi untuk masing-masing pilar tersebut. Selain itu, KTT ASEAN + 3 di Vientiene juga telah menghasilkan kesepakatan untuk memprakarsai penyelenggaraan KTT Asia Timur (East Asian Summit) pertama yang telah diadakan di Malaysia pada tahun 2005 lalu. Hal tersebut telah menegaskan ASEAN sebagai pemegang peran kendali dalam proses integrasi di kawasan Asia Timur.

Ketegangan antara Jepang dan China menjadi isu yang menonjol di kawasan Asia akhir – akhir ini. Ketegangan ini terjadi karena kedua belah pihak belum mampu mengatasi beban sejarah masa lalu. Namun ketegangan tersebut tidak berubah menjadi konflik terbuka. Bahkan tidak mengurangi kecenderungan kerja sama kawasan yang menguat seperti dapat diselenggarakannya KTT Asia Timur pertama.

Hubungan RI - Timor Leste pada saat ini agak sedikit diterpa masalah yang salah satunya berkaitan dengan penyerahan laporan Komisi Penerimaan, Kebenaran dan Rekonsiliasi atau CRTR oleh Pemimpin Timor-Leste, Presiden Zanana Gusmao ke Sekjen PBB. Laporan tersebut berisi tentang berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh militer Indonesia terhadap warga Timor Leste selama wilayah itu berada di bawah kekuasaan Indonesia. Penyampaian laporan tersebut telah menimbulkan beberapa masalah bagi para pembuat kebijakan di Indonesia. Pertama, kontroversi seputar isu laporan CRTR dikhawatirkan akan memicu peningkatan suhu politik dalam hubungan bilateral kedua negara. Kedua, kini terdapat urgensi untuk menangani klaim CRTR dengan cara yang tetap menjunjung martabat kedua bangsa. Ketiga, ekspose pelanggaran HAM RI di Timor Leste dikhawatirkan menghambat secara serius upaya Pemerintah RI saat ini untuk memulihkan citra RI di dunia internasional sebagai negara yang telah menjadi demokrasi ketiga terbesar di dunia.

Korea Selatan dan Korea Utara semakin meningkatkan kerja sama di bidang ekonomi, sosial dan budaya yang mendukung terlaksananya pertemuan puncak antar Korea yang ke-II. Pertemuan tersebut membuat kedua negara mencapai kemajuan kerja sama ekonomi yang cukup besar yang meliputi berbagai sektor dan Seoul memusatkan perhatian pada pemberian bantuan kemanusiaan kepada Korea utara dalam membangun negaranya. Kemudian dilakukan pula kerja sama kelautan dan pertanian. Kedua Korea telah setuju untuk mengadakan kerja sama pada perairan bebas di laut Barat, sedangkan di bidang pertanian merupakan perpaduan antara lahan di Korea Utara, dengan modal dan manajemen pertanian dari Korea Selatan. Selain itu, kerja sama di bidang industri ringan dan pembangunan sumber-sumber mineral, juga merupakan aspek baru pengembangan kemitraan.

Dari semua keberhasilan kerja sama antar Korea tersebut, penyelesaian masalah nuklir Korea Utara juga merupakan persoalan yang sangat penting. Pada perundingan segi enam pada tanggal 9 September lalu, telah dicapai kesepakatan pernyataan bersama yang antara lain menetapkan bahwa Korea Utara agar membuang program senjata nuklirnya. Namun negara-negara peserta yang terdiri dari Korea Selatan, Korea Utara, China, Jepang, Rusia dan Amerika Serikat itu belum dapat menentukan jadwal perundingan selanjutnya, karena masih terdapatnya konflik antara Kora Utara dan Amerika Serikat. Bagaimanapun masalah nuklir Korea Utara harus segara dapat diselesaikan demi kemajuan kerja sama antar Korea secara khusus dan demi mewujudkan keamanan di kawasan regional secara umum.

Selain Korea Utara, permasalahan krisis nuklir Iran pada saat ini kembali muncul dalam pembahasan agenda internasional. Tiga negara Eropa (Jerman, Perancis dan Inggris) dan Amerika Serikat menginginkan untuk membahas masalah ini di depan anggota Dewan Keamanan PBB yang memiliki wewenang untuk penegakkan hukum antara lain pengajuan sanksi dalam rangka membuat Teheran menghentikan semua program pengayaan bahan bakar nuklir dan agar negara tersebut bersedia untuk memenuhi masa pemantauan tiga tahun Badan Energi Tenaga Atom Internasional (IAEA) terhadap program nuklir Iran yang dituduh oleh Amerika Serikat melakukan program senjata nuklir secara terselubung.

Berkaitan dengan masalah ini, Indonesia mengharapkan krisis nuklir Iran menempuh solusi damai serta mendorong pihak-pihak terkait isu krisis nuklir di Iran tidak tergesa-gesa membawa persoalan tersebut ke Dewan Keamanan PBB. Indonesia juga akan terus mendukung dan mendorong Iran untuk melakukan kerja sama yang erat dengan IAEA agar kecurigaan yang ada tentang niat Iran untuk mengembangkan tenaga nuklir untuk tujuan damai tidak ditafsirkan sebagai pengembangan ke arah militer.

Upaya-upaya perdamaian untuk penyelesaian konflik Palestina – Israel sudah banyak dirundingkan dan disepakati, namun demikian implementasinya selalu kandas di tengah jalan. Kekerasan yang terjadi di lapangan sangat menghambat pelaksanaan kesepakatan yang telah dicapai di meja perundingan damai. Meskipun demikian, upaya perundingan damai terus diupayakan dengan harapan dapat mencapai penyelesaian final atas konflik Palestina – Israel tersebut. Menyusul gagalnya pertemuan perundingan Camp David ke-2 pada bulan Juli 1999 dan pecahnya kekerasan sejak bulan September 2000, Quartet (AS – Rusia – UE dan PBB) pada tanggal 30 April 2003 telah mengeluarkan rencana perdamaian Palestina – Israel yang dikenal dengan “Peace Road Map (Peta Jalan Perdamaian/PJP)” bagi suatu penyelesaian akhir dan menyeluruh bagi konflik Israel – Palestina.

Melihat berbagai perkembangan lingkungan strategis baik ditingkat internasional maupun regional, untuk mencapai kepentingan nasional indonesia Deplu menjalankan total diplomasi yang digagas oleh Menlu Hassan Wirayudha.

IV. MENCAPAI KEPENTINGAN NASIONAL DI DUNIA INTERNASIONAL

Upaya untuk mencapai kepentingan nasional Indonesia di dunia Internasional dilaksanakan melalui diplomasi. Dengan total diplomasi Diplomasi Indonesia yang dilaksanakan oleh Departemen Luar Negeri (Deplu) turut mengaktualisasikan program dan prioritas Kabinet Indonesia Bersatu yang pada intinya adalah melakukan diplomasi total untuk ikut mewujudkan Indonesia yang bersatu, lebih aman dan damai, adil, demokratis dan sejahtera. Dalam lingkup tugas dan kompetensi utama Deplu sebagai penyelenggara hubungan luar negeri, Deplu berupaya melibatkan seluruh komponen pemangku kepentingan untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menerapkan agenda utama yang ditetapkan pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono dalam masa lima tahun mendatang.

Kepentingan nasional Indonesia diterjemahkan kedalam visi Departemen luar negeri yang disebut sebagai “Sapta Dharma Caraka”, yaitu: (1) Memelihara dan meningkatkan dukungan internasional terhadap keutuhan wilayah dan kedaulatan Indonesia; (2) membantu pencapaian Indonesia sejahtera melalui kerja sama pembangunan dan ekonomi, promosi dagang dan investasi, kesempatan kerja dan alih tekonologi; (3) meningkatkan peranan dan kepemimpinan Indonesia dalam proses integrasi ASEAN, peran aktif di Asia-Pasifik, membangun kemitraan strategis baru Asia-Afrika serta hubungan antar sesama negara berkembang; (4) memperkuat hubungan dan kerja sama bilateral, regional dan internasional di segala bidang dan meningkatkan prakarsa dan kontribusi Indonesia dalam pencapaian keamanan dan perdamaian internasional serta memperkuat multilateralisme; (5) meningkatkan citra Indonesia di masyarakat internasional sebagai negara demokratis, pluralis, menghormati hal asasi manusia, dan memajukan perdamaian dunia; (6) meningkatkan pelayanan dan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri serta melancarkan diplomasi kemanusiaan guna mendukung tanggap darurat dan rekontruksi Aceh dan Nias dari bencana gempa dan tsunami; (7) melanjutkan benah diri untuk peningkatan kapasitas kelembagaan, budaya kerja dan profesionalisme pelaku diplomasi serta peranan utama dalam koordinasi penyelenggaraan kebijakan dan hubungan luar negeri.

1. Memelihara dan meningkatkan dukungan internasional terhadap keutuhan wilayah dan kedaulatan Indonesia.

Berkaitan dengan hal pemeliharaan dan peningkatan dukungan internasional terhadap keutuhan wilayah dan kedaulatan Indonesia, diplomasi Indonesia telah memainkan peranan penting semenjak masa perjuangan untuk merebut kemerdekaan. Pada waktu itu, diplomasi Indonesia telah berhasil mencari dukungan dan pengakuan internasional terhadap kemerdekaan Indonesia. Lebih lanjut, diplomasi juga memainkan peranan penting dalam menjaga keutuhan NKRI. Upaya ini dilakukan baik melalui diplomasi bilateral maupun multilateral. Dengan perubahan lingkungan internasional dan regional, upaya pencapaian kepentingan nasional dalam hal ini mendapatkan hambatan dengan munculnya aktor-aktor baru dalam hubungan internasional. Dukungan NGOs terhadap separatisme dan pemberitaan media massa untuk pembentukan opini internasional semakin menyulitkan upaya diplomasi Indonesia.

Pelaksanaan Kebijakan Luar negeri RI demi mewujudkan kepentingan nasional RI di Pasifik Selatan terutama ditujukan untuk menjamin dukungan dari negara-negara kunci di kawasan, terutama Australia, Selandia Baru, Papua Nugini dan Fiji, bagi keutuhan dan kedaulatan wilayah RI, khususnya di bagian Timur Indonesia, dan mendorong rekonsiliasi permanen dalam hubungan RI dan Timor Leste.

Hubungan dengan Australia telah semakin dipererat dengan kunjungan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2005 dan telah menghasilkan Pernyataan Bersama Kemitraan Komprehensif yang memperkokoh hubungan antar pemerintah dan anatar masyarakat. Pemerintah Asutralia terlihat tetap konsisten dalam mendukung upaya Pemerintah RI dalam menyelesaikan masalah separatisme dengan jalan damai seperti misalnya kebijakan otonomi khusus di Papua, dan merupakan pemberi bantuan terbesar kepada Indonesia dalam bencana tsunami di Aceh dan Sumatera Utara.

Upaya pelibatan atau engagement Indonesia dengan negara-negara Melanisia di Pasifik terus dibina melalui keikutsertaan aktif dalam forum-forum di kawasan khususnya PIF dan Dialog Pasifik Barat Daya (SWPD) yang telah memberikan hasil politik yaitu tidak digunakannya forum-forum kawasan tersebut untuk mendukung kemerdekaan Papua. Sebagai mitrawicara PIF, Indonesia menjalankan peranan penghubung antara PIF dengan ASEAN dan menampilkan berbagai permasalahan kemanan dan pembangunan kawasan serta pencapaian Indonesia khususnya dalam hal rekonstruksi dan proses perdamaian di Aceh, dan perkembangan Otonomi Khusus di Papua. Indonesia juga turut memfasilitasi keterlibatan para anggota PIF dalam pertemuan kontra-terorisme tingkat menteri di kawasan yang dikenal dengan sebutan “the Bali Process”. Sementara itu, pertemuan tingkat menteri dengan negara-negara anggota SWPD (Indonesia, Australia, Selandia Baru, Papua Nugini, Filipina, Timor Leste) terutama membicarakan permasalahan dalam kerja sama sosial budaya dan keamanan (khususnya terorisme dan kejahatan transnasional).


2. Membantu pencapaian Indonesia sejahtera melalui kerja sama pembangunan dan ekonomi, promosi dagang dan investasi, kesempatan kerja dan alih tekonologi.

Krisis moneter yang terjadi pada pertengahan tahun 1997 berdampak besar bagi perekonomian Indonesia. External creditor dan juga investor asing menarik diri, maka dengan sendirinya sumber-sumber dana jangka pendek yang menjadi pendukung utama bagi perekonomian Indonesia juga ikut berkurang.

Secara bertahap krisis ekonomi di Indonesia telah berkembang menjadi krisis yang bersifat multidimensi yang melibatkan unsur sosial, politik, etnis, terutama masalah disintegrasi bangsa. Merosotnya nilai rupiah hingga ke titik terendah didorong oleh krisis kepercayaan pihak investor, baik domestik maupun asing terhadap kredibilitas pemerintah yang saat itu tampaknya tidak berdaya dalam menanggulangi masalah tersebut. Stabilitas keamanan yang tidak menentu menimbulkan keraguan investor untuk melanjutkan penanaman modalnya di Indonesia dan tingginya resiko berusaha yang disebabkan oleh melonjakanya inflasi. Sektor perdagangan terutama ekspor dan impor, yang selama ini mendatangkan devisa utama dalam perekonomian Indonesia, mengalami hambatan yang cukup besar. Demikian juga investasi sebagai suatu bagian tak terpisahkan dari sektor perdagangan. Indonesia kehilangan sumber foreign exchange yang dapat digunakan untuk melakukan berbagai transaksi dalam kegiatan ekonomi internasionalnya.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang saat ini telah mencapai angka 5,5% ternyata masih berada diatas rata-rata pertumbuhan ekonomi di kawasana Asia Tenggara. Indikasi pulihnya perekonomian Indonesia, menuntut perhatian yang cukup besar dari pemerintah. Namun angka pertumbuhan tersebut belum cukup bagi upaya Indonesia untuk mengentaskan kemiskinan, mengatasi pengangguran dan peningkatan mutu pendidikan. Meskipun konsumsi dan investasi asing langsung cukup memberikan kotribusi bagi pertumbuhan tersebut selama tahun 2005, namun masuknya investasi asing di Indonesia masih relatif rendah.

Oleh sebab itu penataan kembali perekonomian Indonesia dari sisi makro perlu dilakukan secepatnya agar kegiatan ekonomi mikro, seperti sektor industri/manufaktur dapat bertahan dan kembali berjalan dengan baik. Manajemen yang baik sangat diperlukan dan waktu yang dibutuhkan untuk kembali mencapai semuanya itu cukup panjang.

Pada masa pemerintahan Presiden Abdulahman Wahid, salah satu upaya yang dilakukan untuk mendapatkan kepercayaan dari luar negeri, dengan maksud untuk menarik investor asing ke Indonesia adalah dengan dicanangkannya “diplomasi ekonomi”. Dalam pidatonya di depan MPR pada tanggal 7 Agustus 2000, ia menyatakan:

“Upaya pemulihan ekonomi nasional terus kita lakukan dengan mengundang masuknya investasi dari luar negeri ke Indonesia. Sesungguhnya, minat para investor asing untuk menanam modalnya di Indonesia yang memiliki sumber daya alam yang besar amat tinggi. Tetapi ini hanya dapat dicapai kalau kita sukses memperbaiki citra Indonesia, sehingga kepercayaan internasional terhadap Indonesia pulih kembali.”[i]

Pengertian diplomasi ekonomi internasional adalah segala upaya untuk menjalin, meningkatkan dan memanfaatkan hubungan atau kerjasama dan apabila diperlukan dengan menggunakan kekuatan politik, untuk mencapai tujuan-tujuan ekonomi.

Seperti yang telah ditekankan, bahwa politik luar negeri Indonesia dirumuskan untuk memperjuangkan suatu kepentingan melalui hubungan atau kerjasama dengan bangsa-bangsa di dunia. Kepentingan tersebut dapat bersifat global, regional dan nasional.

Sebagai salah satu strategi Indonesia untuk menjalankan diplomasi ekonomi internasional adalah dengan mempertimbangkan pembentukan FTA bilateral dengan negara-negara terutama yang menjadi mitra dagang utama Indonesia seperti Jepang dan Amerika Serikat. Menjalin hubungan FTA bilateral dengan Jepang merupakan salah satu kebijakan yang diambil oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Setelah melakukan tiga kali pertemuan, kedua pihak mengusulkan kepada pemerintah masing-masing untuk mulai merundingkan Economic Partnership Agreement (EPA). Perundingan ini telah dimulai pada tangal 14 Juli 2005. Persetujuan kerja sama ini dimotori oleh antisipasi Indonesia berkenaan dengan dibentuknya FTA antara Jepaang dengan negara-negara ASEAN seperti Thailand, Malaysia dan Filipina, dimana negara-negara tersebut adalah pesaing utama Indonesia di pasar Jepang.

Setelah Jepang, Indonesia juga telah mengintensifkan pertemuan dengan Amerika Serikat dalam rangka TIFA (Trade and Investment Facilitation and Agreement). Sementara itu, dengan sejumlah negara lainnya seperti China, Korea, India dan Australia serta Selandia Baru, apabila jalur FTA antara ASEAN dengan negara-negara tersebut tidak cukup maksimal, maka ditempuhnya jalur FTA bilateral mungkin dapat dipertimbangkan, misalnya seperti FTA bilateral yang Indonesia-Australia sebagai bagian dari Comprehensive Agreement antara kedua Negara yang baru saja diusulkan bersama oleh Presiden SBY dengan Perdana Menteri John Howard.

Berbagai hubungan FTA bilateral dengan negara-negara tersebut sebaiknya tidak hanya dilakukan sebagai langkah defensif semata, namun juga dijadikan sebagai suatu strategi diplomasi ekonomi yang efektif untuk mendapatkan keuntungan ekonomi yang sebesar-besarnya demi tercapainya kehidupan bangsa yang sejahtera, adil dan makmur.

Diplomasi Indonesia di Kawasan Eropa juga salah satunya ditujukan untuk pencapaian kepentingan ekonomi. Secara garis negara-negara Eropa, khususnya Eropa Barat merupakan pangsa pasar tradisional untuk ekspor produk produk RI. Disamping sebagai sumber pendanaan dan investasi serta berbagai kerjasama teknik. Hal ini sesuai dengan ketetapan hati Pemerintah RI yakni membangun teknologi dan kapasitas industri nasional dalam rangka memperkuat perekonomian bangsa di dalam era globalisasi dewasa ini. Namun tidak kurang pula negara negara Eropa Barat masih memberlakukan hambatan tariff dan non-tariff terhadap produk produk unggulan RI, yang dikaitkan dengan kondisionalitas HAM, Eco-labelling dan isu lingkungan hidup, demokratisasi serta good-governance.

3. Meningkatkan peranan dan kepemimpinan Indonesia dalam proses integrasi ASEAN, peran aktif di Asia-Pasifik, membangun kemitraan strategis baru Asia-Afrika serta hubungan antar sesama negara berkembang.

Salah satu peran penting Indonesia dalam rangka mempertahankan dan menjaga stabilitas regional adalah dengan berpartisipasi aktif di ASEAN dalam Asean Regional Forum (ARF), East Asia Summit (EAS) serta secara berkesinambungan meningkatkan hubungan kerja sama di berbagai bidang dengan negara-negara di kawasan Pasifik Selatan. Dalam setiap partisipasinya, Indonesia selalu menekankan dan memprioritaskan cara-cara damai (confidence building measures) dalam menyelesaikan segala macam bentuk konflik yang terjadi dengan tetap berpegang teguh pada prinsip politik luar negeri bebas aktif dan secara konsisten terus mendukung setiap usaha menjaga perdamaian di kawasan dengan memperhatikan prinsip-prinsip penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan negara.

Sebelumnya telah disebutkan bahwa ASEAN merupakan pilar utama bagi politik luar negeri Indonesia. Itu artinya bahwa ASEAN berfungsi sebagai kendaraan utama bagi Indonesia untuk melaksanakan hubungan luar negeri atau kerja sama negara-negara kawasan Asia Tenggara dalam rangka pencapaian tujuan nasional. Melalui ASEAN, Indonesia juga dapat memproyeksikan norma dasarnya –prinsip regional resilience and non-interference- terhadap wilayah sekitar kawasan. Oleh karena itu, lingkungan yang kondusif dapat diciptakan secara kolektif untuk kemajuan ekonomi bersama.

Walaupun terdapat perbedaan budaya, kondisi geografis, sistem politik dan tingkat kesejahteraan, negara-negara anggota ASEAN telah menunjukan kesamaan etikad dalam mengutamakan kerja sama untuk mencapai keuntungan dan kemakmuran bersama. Berdasarkan hal ini, diplomasi luar negeri Indonesia di era globalisasi harus dapat membangun dan memelihara kerja sama yang lebih luas dan efektif untuk memperoleh kemajuan yang subtantif dalam penyelesaian konflik dan integrasi ekonomi di kawasan Asia Tenggara.

Berdasarkan kondisi alamnya, kemampuan ekonomi dan kemauan politiknya untuk bergabung dalam proses regional, Indonesia akan terus memainkan peran strategis demi kemajuan dan terciptanya integrasi ASEAN. Peranan Indonesia di Asia Tenggara diperkuat dengan partisipasinya untuk menyelesaikan konflik di Kamboja dan Filipina Selatan serta ikut menjadi anggota dalam pasukan perdamaian PBB. Indonesia juga memiliki inisiatif untuk melaksanakan diplomasi kemanusiaan dan turut serta dalam proses pembentukan Masyarakat Asia Timur.

Konferensi Tingkat Tinggi Asia Timur (East Asia Summit) yang diadakan pada tanggal 14 Desember 2005 dihadiri oleh 10 negara ASEAN dan enam negara kunci di kawasan yaitu Australia, China, India, Jepang, Korea Selatan dan Selandia Baru dan telah menghasilkan kesepakatan bersama untuk membangun suatu masyarakat regional Asia Timur. Kerjasama tersebut akan ditingkatkan dengan tujuan strategis bersama untuk mendorong terbentuknya perdamaian, stabilitas dan kemajuan ekonomi di kawasan.

ASEAN Regional Forum (ARF) yang dilahirkan sebagai respon dari berakhirnya perang dingin yang menimbulkan ketidakpastian dalam hubungan internasional, ditandatangani pada tahun 1995. ARF didirikan untuk menjaga dan meningkatkan perdamaian dan keamanan di wilayah Asia-Pasifik melalui tiga tahap yaitu: confidence building measures (CBM), preventive diplomacy dan conflict resolution.

Dalam penanganan bencana tsunami di kawasan Samudera Hindia, Pertemuan Tingkat Menteri ARF ke-12 telah menyepakati untuk diaktifkannya kembali ARF Intersessional Meeting on Disaster Relief (ISM on DR) yang sejak tahun 2000 sudah tidak aktif. Bagi Indonesia pengaktifan kembali ISM on DR diharapkan mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Indonesia, serta sekaligus untuk mengembangkan kemampuan dan kesiapan masyarakat dalam menanggulangi bencana alam.

Pada pertemuan ARF CBMs on Regional Cooperation in Maritime Security di Singapura, 2-4 Maret 2005, Indonesia menekankan bahwa isu keamanan maritim di Selat Malaka harus dilihat secara komprehensif dimana diperlukan kerja sama di bidang capacity building dan burden sharing antara negara pantai dan negara-negara pengguna. Berkaitan dengan hal tersebut, Indonesia bersama Jepang menjadi co-chairs dalam pertemuan ARF Workshop on Capacity Building on Maritime Security di Tokyo, 19-20 Desember 2005.

Indonesia juga berperan aktif dalam pertemuan tahunan ARF Intersessional Meeting on Counter Terrorism and Transnational Crimes (ISM CTTC) untuk kegiatan pertukaran informasi intelijen dan peningkatan integritas dan keamanan dokumen. Selanjutnya, Pada pertemuan ARF Seminar on Cyber Terrorism di Cebu, Filipina, 3-5 Oktober 2005, Indonesia mengemukakan bahwa tanggapan suatu negara terhadap ancaman cyber terrorism bisa beragam karena perbedaan tingkat penguasaan dan pemanfaatan, serta ketergantungan pada teknologi informasi dan tingkat kesadaran terhadap ancaman cyber terrorism. Oleh karena itu. Indonesia terus mendorong peningkatan kapasitas, alih teknologi, sosialisasi dan pertukaran informasi.

4. Memperkuat hubungan dan kerjasama bilateral, regional dan internasional di segala bidang dan meningkatkan prakarsa dan kontribusi Indonesia dalam pencapaian keamanan dan perdamaian internasional serta memperkuat multilateralisme.

Untuk melaksanakan pembangunan nasional, Indonesia memerlukan kondisi lingkungan regional dan internasional yang kondusif. Untuk tujuan tersebut, Indonesia telah melakukan berbagai upaya dalam memperkuat kerjasama bilateral, regional dan internasional dalam pencapaian keamanan dan perdamaian internasional serta memperkuat multilateralisme.

Dalam kerangka upaya-upaya mewujudkan perdamaian di Timur Tengah, Indonesia tetap konsisten mendukung perjuangan bangsa Palestina berdasarkan Resolusi DK-PBB No. 242 (1967) dan No. 338 (1973), yang menyebutkan pengembalian tanpa syarat semua wilayah Arab yang diduduki Israel dan pengakuan atas hak-hak sah rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri, mendirikan negara di atas tanah airnya sendiri dengan Al-Quds As-Sharif (Jerusalem) sebagai ibukotanya serta prinsip “land for peace”. Indonesia selalu menyambut baik upaya perdamaian yang sejalan dengan resolusi-resolusi yang telah dikeluarkan oleh baik PBB maupun OKI, termasuk di antaranya Konferensi Perdamaian Madrid (1991), Oslo (1993), Sharm Al Sheikh (1999), serta Peta Jalan Perdamaian (Road Map) gagasan quartet AS, Russia, PBB dan UE yang diharapkan dapat dilaksanakan sesuai jadwal.

Indonesia mendukung prakarsa Quartet (AS-Rusia-UE dan PBB) dan mengharapkan kedua negara dapat melaksanakan isi PJP secara baik sehingga konflik Palestina – Israel yang telah berlangsung lebih dari setengah abad dapat terselesaikan dan kedua negara dapat hidup berdampingan secara damai.

Dalam kaitan ini, Indonesia mendukung senantiasa menyambut baik upaya perdamaian di kawasan Timur Tengah yang sejalan dengan resolusi-resolusi yang telah dikeluarkan oleh PBB maupun OKI, termasuk di antaranya Konferensi Perdamaian Madrid (1991), Oslo (1993), Sharm Al Sheikh (1999) serta “Road Map for Peace” yang diprakarsai oleh Kwartet (AS, Russia, PBB dan Uni Eropa) sehingga tercapai pembentukan negara Palestina yang merdeka. Indonesia mengharap negara-negara pemrakarsa Road Map untuk terus mengupayakan agar Road Map tersebut dilaksanakan oleh kedua negara, Palestina-Israel.

Presiden Abdurahman Wahid pernah melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri AS, Madelaine Albright dan Ketua Sinagog Yahudi di AS, dalam rangka menjajagi kemungkinan Indonesia berperan sebagai mediator penyelesaian damai konflik Arab – Israel. Namun, mendapatkan masukan negatif dari Menlu AS, sementara Ketua Sinagog Yahudi hanya menyarankan agar Pemerintah Indonesia menyosialisasikan kepada masyarakat muslim Indonesia bahwa konflik tersebut bukan merupakan konflik antaragama. Di samping itu, dalam masa pemerintahannya, Presiden Abdurahman Wahid telah melontarkan wacana kemungkinan pemulihan hubungan perdagangan RI – Israel, namun mendapatkan tantangan yang sangat keras dari masyarakat Indonesia.

Dalam rangka upaya mediasi penyelesaian konflik Palestina - Israel, Indonesia mempertimbangkan untuk tidak hanya berbicara dengan Palestina saja, namun juga dengan Israel dalam kapasitas informal dan low profile. Dengan demikian, maka pertemuan informal Menlu RI dengan Menlu Israel yang berlangsung di sela-sela Pertemuan Sidang PBB di New York bulan September 2005 lalu dilaksanakan dalam konteks ini. Pertemuan dengan Israel tersebut tidak berarti mengindikasikan adanya suatu pengakuan diplomatik terhadap negara Israel. Pertemuan tersebut berlangsung dengan sepengetahuan pihak Palestina dan dimaksudkan untuk memajukan kepentingan Palestina.

Saat ini, Indonesia tengah berupaya untuk memberikan kontribusi positif dalam penyelesaian kasus nuklir di Korea Utara dan Iran.

5. Meningkatkan citra Indonesia di masyarakat internasional sebagai negara demokratis, pluralis, menghormati hal asasi manusia, dan memajukan perdamaian dunia.

Upaya untuk meningkatan citra Indonesia di masyarakat internasional dilakukan dengan promosi pariwisata dan budaya dengan berbagai negara di dunia. Selain berbagai pembicaraan tingkat tinggi, Indonesia juga mendorong hubungan antarmasyarakat atau disebut juga people-to-people contact terutama melalui pelatihan pertanian, pertukaran kebudayaan dan beasiswa seni-budaya.

Salah satu contoh adalah program penyuluhan budidaya padi oleh tenaga ahli pertanian RI di Fiji yang telah berlangsung dengan sukses dan mendapat sambutan luas dari masyarakat setempat sebagai awal dari produksi beras di Fiji. Sementara itu, program beasiswa seni-budaya telah memfasilitasi rakyat negara-negara Pasifik Selatan yang tergabung dalam SWPD untuk mempelajari kesenian Jawa, Sunda dan Bali di berbagai kota di Indonesia. Dengan demikian, maka untuk membina hubungan yang lebih erat dengan masyarakat Melanisia Pasifik, Pemerintah Indonesia nampaknya dapat mewujudkan berbagai skema kerja sama praktis dalam bentuk pendidikan dan pelatihan, khususnya di bidang penegakkan hukum dan perluasan beasiswa yang tidak hanya mencakup SWPD tetapi juga negara-negara PIF (misalnya Kiribati, Tuvalu), serta peningkatan program penyuluhan pertanian yang tidak hanya melalui skema Kerja sama Teknik antara Negara-Negara Berkembang (KTNB) tetapi juga dengan memanfaatkan peluang kerja sama dengan negara-negara donor pihak ketiga. Promosi citra Indonesia ini juga dengan intensif dilakukan di seluruh belahan dunia.

6. Meningkatkan pelayanan dan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri serta melancarkan diplomasi kemanusiaan guna mendukung tanggap darurat dan rekontruksi Aceh dan Nias dari bencana gempa dan tsunami.

Dalam rangka diplomasi kemanusiaan, Indonesia berhasil mengadakan tsunami summit di Jakarta pada tanggal 6 Januari 2005 berkenaan dengan bencana gempa bumi dan tsunami yang melanda beberapa negara di Kawasan Asia. Pertemuan ini bertujuan untuk menghasilkan penyelesaian secara transparan dan konkret dalam rangka membantu para korban yang sangat membutuhkan pertolongan dengan cepat. Masalah yang dibicarakan dalam pertemuan ini menyangkut beberapa hal seperti: bagaimana cara mengurangi beban bagi negara-negara yang terkena musibah tersebut; bagaimana cara pencegahan yang tepat untuk mengurangi angka kematian bilamana terjadi bencana yang serupa di masa yang akan datang; bagaimanakah peranan PBB beserta organisasi internasional lainnya; langkah-langkah apa yang mesti ditempuh untuk memastikan penggalangan dana yang berkelanjutan; serta bagaimana cara mengembangkan sistem peringatan dini yang efektif di kawasan negara-negara yang rawan bencana.

Pertemuan tersebut telah membangkitkan munculnya bantuan kemanusiaan masal dari masyarakat internasional, dimana salah satunya tercermin dari penawaran debt moratorium bagi Indonesia. Untuk memastikan efektifitas dari perolehan sumbangan, Pertemuan meminta PBB untuk menggerakkan dukungan internasional, dan menunjuk perwakilan khusus dari Sekretariat PBB untuk meningkatkan koordinasi antar negara-negara donor, organisasi internasional dan organisasi non-pemerintah dalam memberikan bantuan kepada pemerintah negara yang tertimpa musibah.

Diplomasi kemanusiaan tersebut berfokus pada usaha diplomasi Indonesia yang bertujuan untuk membangkitkan serta memelihara nilai-nilai etis dan kemanusiaan dalam hubungan internasional, mempromosikan solidaritas global dan mendorong perasaan “kekitaan” antar negara serta pada akhirnya adalah mengaktualisasikan usaha bersama dalam mengatasi tragedi kemanusiaan.

7. Melanjutkan benah diri untuk peningkatan kapasitas kelembagaan, budaya kerja dan profesionalisme pelaku diplomasi serta peranan utama dalam koordinasi penyelenggaraan kebijakan dan hubungan luar negeri.

Berbagai perencanaan kegiatan diplomasi di masa yang akan datang harus didukung dengan tata kelembagaan yang kuat dan kapasitas mesin diplomasi yang memadai baik dari segi sarana maupun sumber daya manusia yang berkualitas, dengan selalu menerapkan prinsip-prinsip good governance.

Disamping melanjutkan proses penataan kelembagaan, Departemen Luar Negeri Republik Indonesia akan terus memberikan perhatian dalam upaya menciptakan tertib fisik, administrasi, keuangan dan tertib waktu. Selain itu, pembenahan pengamanan jaringan komunikasi juga sangat diperlukan guna menciptakan misi diplomatik yang aman.

No comments:

Post a Comment